penulisan mengenai server E-ktp 5

Sabtu, 22 November 2014


Roy Suryo: Server E-KTP Harus di Indonesia untuk Lindungi Hak Kewarganegaraan




JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar telematika, Roy Suryo, menilai tidak seharusnya server kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berada di India. Seharusnya, server tersebut berada di Indonesia karena menyangkut kerahasiaan identitas warga negara.

"Server e-KTP seharusnya berada di Indonesia. Lebih ke soal hak kewarganegaraan yang harus dilindungi datanya oleh pemerintah," ujar Roy saat dihubungi, Senin (17/11/2014).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menempatkan server e-KTP di dalam negeri saja. Padahal, menurut Roy, kualitas jaringan dan sumber daya manusia di Indonesia mampu menangani itu sehingga tak perlu bergantung kepada negara luar.

"Meski teknologi India, Taiwan, Singapura, apalagi Amerika dan Jepang lebih maju dari Indonesia, tapi ini menyangkut database 250 juta rakyat Indonesia. Seharusnya, keamanan database itu dijamin di dalam negeri," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Roy pun mendorong penuh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk menjamin keamanan databaseidentitas seluruh rakyat Indonesia.

Diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan menstop program e-KTP dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Banyak hal yang mesti dievaluasi di program tersebut.

Fakta yang ditemukan pihaknya cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain (India) sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.

Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocorandatabase, misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukkan laki-laki.

Tjahjo melakukan dua hal mengenai temuan tersebut. Soal persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Place to Share of Knowledge © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum